SELAMAT DATANG
di Whistleblowing Systems (WBS) PMN RS Mata Cicendo bandung
Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau kegiatan yang berbenturan dengan Kepentingan yang dilakukan pegawai di lingkungan PMN RS Mata Cicendo Bandung. Silahkan melapor ke PMN RS Mata Cicendo Bandung. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.
Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempatnya bekerja, atau pihak terkait lainnya yang memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KRITERIA PELAPORAN
- Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
- Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
- Siapa pejabat/pegawai Kemenkes yang melakukan atau terlibat
- Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
- Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi
WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan Benturan kepentingan lainnya.
Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengaduan dapat disampaikan ke: email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau Klik Whistleblowing System UPK Kemenkes atau Klik Whistleblowing System Cicendo