RSMC (19/07) Pada pertemuan 17 Juli 2017, disampaikan oleh tim PPK BLU bahwa salah satu fungsi utama pemerintah adalah menyelenggarakan pelayanan masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan harus senantiasa ditingkatkan sehingga dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh masyarakat.
Sejak PMN RS Mata Cicendo ditetapkan pada Tahun 2007 menjadi Rumah Sakit Khusus Kelas A dan menjadi Rumah Sakit dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU), inovasi dan upaya peningkatan pelayanan bagi pasien terus dilakukan secara berkesinambungan.
Untuk mendapatkan gambaran kepuasan pelanggan BLU di Indonesia, PMN RS Mata Cicendo terpilih untuk dilakukan Survei Kepuasan Pelanggan Pengguna Layanan BLU oleh Direktorat PPK BLU, Kementerian Keuangan RI yang bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor.
Pasien-pasien Instalasi Rawat Inap dipilih menjadi responden meliputi Bougenville, Cempaka dan Dahlia.